Satreskrim Polres Malang Ringkus Pembunuh Istri Siri

Satreskrim Polres Malang Ringkus Pembunuh Istri Siri

Malang, memorandum.co.id - Jajaran Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Miskari (56), warga Dusun Karangsuko, RT 17/ RW 04, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, yang diduga membunuh Tumirah (50), istri siri, ditangkap. Tersangka diamankan saat akan melarikan diri ke wilayah Tulungagung dengan motor, Rabu (17/11/2021). Barang bukti yang diamankan, motor N 3484 BAR. “Tersangka ditangkap jajaran Reskrim sekitar pukul 11.00 di pinggir jalan raya Srengat, Kabupaten Blitar,” terang Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono saat menyampaikan hasil ungkap kasus di Mapolres Malang, Minggu (21/11/2021). Hasil penyelidikan didapat pengakuan pembunuhan yang dilakukan Miskari secara spontan, tidak ada perencanaan terlebih dahulu. Senin (15/11/2021) sekitar pukul 21.00, Miskari datang ke rumah yang ditempati korban di kawasan RPH Bantur Blok 89 A, BKPH Sumbermanjing, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. “Dari pengakuan pelaku dia datang hendak mengajak korban untuk pindah rumah, karena tidak mau akhirnya terjadi perang mulut dan terjadi KDRT yang berujung kematian korban,” kata Bagoes. Karena rumah yang ditempati saat itu merupakan milik orang dan pelaku mengajak istri sirinya membeli sendiri yang tidak jauh dari rumah yang ditempati. Namun keinginannya itu ditolak oleh istrinya dan terjadi perang mulut, karena merasa tersinggung akhirnya Miskari mengambil celurit yang ada di bawah meja langsung diarahkan ke korban. “Akibatnya korban menderita 15 luka bacokan dan kehabisan darah meninggal di tempat kejadian,” jelasnya. Sebelum melarikan diri, Miskari berpesan pada anak korban, Dodik Kurniawan, agar besok pagi untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit kepala. Akan tetapi pada Selasa pagi itu yang datang bukan Dodik tapi anak korban satunya, M Rizki Alfarisi, sampai di rumah ibunya sekitar pukul 08.00 pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Anak korban langsung masuk rumah dan mendapati ibunya tersungkur di kamar dan sudah tidak bernyawa. Selain itu, kondisi dalam rumah juga berantakan. Melihat itu, Riski memeriksa ibunya dan didapati banyak darah dan luka pada tubuh ibunya, akhirnya minta pertolongan warga sekitar. Sebagian warga langsung melapor pada perangkat desa yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Gedangan. (kid/ari/fer)

Sumber: