Polisi Identifikasi Perampas Tas Jaksa Wanita di Jalan Arjuno

Polisi Identifikasi Perampas Tas Jaksa Wanita di Jalan Arjuno

Surabaya, memorandum.co.id - Bandit perampas tas milik Nurhayati, jaksa Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya hingga kini bebas berkeliaran mencari mangsa. Satreskrim Polrestabes Surabaya belum berhasil menangkapnya dengan dalih masih penyelidikan. Padahal, polisi sudah mengidentifkasi dua pelakunya. Dan berjanji akan segera menangkapnya. "Sudah kami identifikasi dua pelaku dua dan saat ini berada di sekitaran Surabaya-Madura," ujar Kasatreskim Kompol Mirzal Maulana, Minggu (21/11). Seperti yang diberitakan sebelumnya, usai mengambil uang di bank, Nurhayati, Jaksa Kejari Surabaya, jadi korban jambret di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis (11/11) sekitar pukul 13.00. Akibat kejadian itu, tas berisi HP, uang sebesar Rp 4 juta, dompet, buku tabungan amblas digondol dua pelaku yang berboncangan naik motor. Setelah berhasil, mereka kabur ke arah Jalan Semarang. Saat kejadian, Nur tidak sendiri melainkan bersama Rini, rekan kerjanya yang juga jaksa di Kejari Surabaya. Kemudian keduanya mengendarai mobil, melapor ke Polrestabes Surabaya. "Pelaku dua orang dan berhasil merampas tas berisi uang tunai sekitar Rp 4 juta, yang sedianya untuk bayar cicilan rumah dan dompet berisi surat-surat, dan buku tabungan," ungkap Harifin, saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP). (rio)

Sumber: