Sales Mobil Gagal Perkosa Istri Teman, Kapok Kini Pelaku Meringkuk di Penjara

Sales Mobil Gagal Perkosa Istri Teman, Kapok Kini Pelaku Meringkuk di Penjara

Surabaya, memorandum.co.id - Pagar makan tanaman. Peribahasa ini cocok disematkan kepada Akbar (25), sales mobil yang indekos di Jalan Keputih. Betapa tidak, pria itu tega hendak memperkosa istri temannya yang sedang pergi ke luar kota. Namun, perbuatan bejat yang dilakukannya gagal karena EG (25), korban, yang juga indekos di daerah Keputih, tersebut berontak. Wanita itu mencoba mempertahankan kehormatannya sekuat tenaga dengan menggigit pipi tersangka. Merasa mendapatkan perlawanan, Akbar akhirnya menghentikan kelakuannya dan memilih kabur. Kemudian setelah suaminya pulang, wanita itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suaminya. Mendengar itu, suaminya tidak terima selanjutnya bersama EG melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga akhirnya polisi dapat menangkap Akbar di rumah kosnya. "Tersangka ini teman suami korban yang bekerja sebagai sales mobil," kata Kanit PPA Satreskrim Polresbes Surabaya Iptu Tri Wulandari, Jumat (19/11). Kejadian bermula suami korban sedang berada di luar kota. Kesempatan itu, dimanfaatkan Akbar untuk mendatangi rumah kos EG pada  Oktober sekitar pukul 01.00. Untuk memastikannya tersangka menghubungi HP-nya melalui video call. "Tersangka berdalih mengantarkan STNK dan kunci motor," kata Wulandari. Setelah memastikan suaminya tidak berada di rumah, tersangka lalu menuju ke rumah kos korban dengan mengendarai motor dalam keadaan terpengaruh alkhohol. "Sampai di tempat tujuan, tersangka ditemui korban. Selanjutnya berpura-pura numpang ke kamar mandi," ungkap Wulan. Usai dari kamar mandi, langsung menghampiri dan mencengkeram kedua tangan EG. Lalu mendorong istri temannya itu ke tempat tidur sambil menciumi pipi dan lehernya. Menyadari hendak diperkosa, korban meronta-ronta lalu mengigit pipi leher bagian belakang Akbar. Gigitan korban membuat tersangka menghentikan perbuatannya. Kemudian melarikan diri meninggalkan rumah kos. Kemudian EG menelepon suaminya dan memberitahu bahwa hendak diperkosa temannya. Setelah diberitahu, suaminya langsung pulang dan melaporkan kejadian percobaan perkosaan ke Mapolrestabes Surabaya. Kemudiam polisi merespons dengan menangkap Akbar di rumah kosnya. "Tersangka sudah kami jebloskan ke tahanan," tegas Wulandari. Pengakuan Akbar di hadapan penyidik, sebenarnya tidak minat memperkosa istri temannya tersebut. Sebab, dia sudah punya istri dan seorang anak. "Tapi saya waktu itu saya mabuk pak," tutur Akbar. Dia berniat ke rumah kos istri temannya itu karena ingin memberikan STNK dan kunci motor suaminya yang dipinjamnya sewaktu pulang kampung ke Banyuwangi. "Motor saya Mio. Karena perjalanan jauh saya pinjam milik suami korban karena kendaraannya moge," terang Akbar. Namun pernyataannya tidak membuat polisi percaya. Hal ini beralasan karena sewaktu perjalanan ke rumah kos korban sejauh 1,5 kilometer, dalam kondisi sadar serta ada niatan untuk memperkosa. Dan kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjebloskannya ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)

Sumber: