Tiga Pilar Kelurahan Kalirungkut Operasi Protokol Kesehatan
Surabaya, memorandum.co.id - Apel tiga pilar dihalaman Kecamatan Rungkut jl. Rungkut Asri Utara No. 01 Surabaya, dilanjutkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes Covid - 19. Operasi yustisi protokol kesehatan di laksanakan di. Jalan Raya Rungkut Asri Kelurahan Kalirungkut, dengan mensosialisasikan protokol kesehatan, menegur dan menindak warga pengguna jalan yang tidak memakai masker serta membagikan masker. Jumat. (19/11/21) Babinsa Koramil 05/Rungkut bersama tiga pilar, terus berupaya melakukan operasi yustisi guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam Subandi menjelaskan. Dalam operasi kali ini petugas menyasar di. Warga yang tidak patur prokes agar tetap mematuhui protokol kesehatan," ucap Danramil. Danramil menambahkan. Operasi disiplin ProKes ini merupakan berdasarkan. Inmendagri No. 57. Th. 2021 tentang PPKM Level 1 dan III Covid - 19, diwilayah Jawa dan Bali, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, serta tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro," tutupnya. (gus)
Sumber: