Serahkan 8 Motor ke Pemilik

Serahkan 8 Motor ke Pemilik

PASURUAN - Barang bukti motor yang diamankan dari kampung begal di Plososari, Kecamatan Grati, akhirnya diserahkan Polres Pasuruan Kota kepada pemiliknya, Rabu (11/9). Penyerahan delapan motor dari 14 motor yang diamankan di TKP langsung dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno SIK MH. Selain itu, juga hadir Kasubbag Humas AKP Endi Purwanto SH, Kasatreskrim AKP Slamet Santoso SH dan Sekertaris PCNU Kota Pasuruan HBasori Alwi. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno menyampaikan, dirinya ingin membersihkan Kota Pasuruan dari pelaku kejahatan terutama dicap sebagai daerah adanya kampung penampungan motor hasil kejahatan. Siapapun yang terlibat dalam kejahatan pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut serta membersihkan nama kampung penadah curanmor. Dengan cara ikut serta melawan kejahatan, dan memberikan informasi kepada aparat kepolisian diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota," jelas Agus. Agus menambahkan, bagi pelaku yang melarikan diri. Diharapkan segera menyerahkan diri baik-baik. "Sebab aparat akan mengejarnya kemana pun, dan berkoordinasi dengan kepolisian seluruh Indonesia untuk menyebar foto DPO.  Sehingga cepat lambat akan tertangkap," tutup Agus. Adapun 8 motor yang diserahkan kepada pemiliknya yaitu Honda Megapro L 4575 BX milik Agus Purwanto, warga Jalan Tuwowo, Surabaya; Honda Scoopy N 6629 XW milik Asdiono, warga Krajan, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan; Honda Vario N 3695 QG milik Abd Rahman, warga Dusun Sumurtanto,  Desa Sumbercenteng, Kecamatan Kota Anyar, Probolinggo; Honda Supra 125 N 4072 SQ milik Asima, warga Dusun Kalidelu, Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo. Kemudian Honda Vario N 2803 TBG milik Mustajab, warga Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten  Pasuruan; Honda Vario N 6494 X milik Nuris Soban, warga Jeruk Timur, Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan; Honda CB150R N 4937 EAA milik Nyono Iswanto, warga Dukuh Kaligading, Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak Malang; Honda Beat N 4279 XV milik Much Jamaali, warga Dusun Sentong, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. (rul/fer)  

Sumber: