21 Pengguna Jalan Terjaring Razia Masker

21 Pengguna Jalan Terjaring Razia Masker

Surabaya, memorandum.co.id - Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, di Jalan Asem Raya. Setidaknya dalam razia itu, sebanyak 21 pengguna jalantidak bermasker terjaring petugas gabungan. Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.20, dipimpin oleh Kompol Hari Kurniawan selaku Kapolsek Asemrowo. Dalam kesempatan itu, jajaran tiga pilar tampak turut serta. Saat itu didapati 21 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 18 orang diberikan sanksi berupa sita KTP dan 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari. “Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (alf)

Sumber: