Jatanras Ringkus Penipu Antarkota, Modus Beli HP Bermerek lewat COD
Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli HP dengan pembayaran cash on delevery (COD) di hotel. Kejahatan yang dilakukan Muhammad Basri (33) asal Tumpang, Malang, itu akhirnya terbongkar setelah dua korbannya melapor ke polisi. Yakni Thomas, warga Jalan Jagalan dan Fajar, berdomisili di Sidoarjo. Laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti polisi dengan meringkus tersangka di rumah kosnya, di Jalan Palemwatu, Gempol Kurung, Menganti, Gresik. "Penipuan yang tersangka bukan hanya di Surabaya, tapi hingga di luar kota seperti Semarang, Sidoarjo, dan Jogjakarta," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (17/11/2021). Saat diinterogasi, Basri mengaku dalam mencari mangsa dilakukan di situs iklan penjualan HP melalui online. Karena di situs para korbannya menjual berbagai merek HP dan selalu menyertakan nomor HP untuk dihubungi. "Tersangka memilih HP mahal," imbuh dia. Setelah memilih korbannya, tersangka lalu menghubungi nomor HP dan mengajaknya transaksi jual beli HP di lobi hotel. Untuk meyakinkan korbannya, dia berdalih ikut seminar. "Tersangka saat diajak COD, mengaku kepada korbannya sedang ada acara di hotel. Untuk itu, korban diminta datang untuk trannsaksi dan pembayaran COD di sana (hotel)," jelas Mirzal. Setelah bertemu tersangka mengaku bernama Toni kepada korban. Suwarji lalu berpura-pura melihat barang serta membelinya dengan harga yang telah disepaktinya. Kemudian tersangka membawa HP dan menyuruh korban menunggu di lokasi dengan alasan hendak mengambil uang. Tapi setelah beberapa jam ditunggu-tunggu, Suwarji tidak kunjung datang menemuinya. Menyadari telah ditipu akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya. Penyelidikan pun dilakukan anggota. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang di hotel. "Dari rekaman CCTV anggota kami berhasil mengidentifikasi pelakunya dan berhasil menangkapnya di rumah kosnya di Gresik," tandas Mirzal. Sementara itu, Suwarji mengaku melakukan aksinya sejak 2016, dengan modus serupa dan tanpa tertangkap polisi. "Kebanyakan melakukan COD di hotel untuk meyakinkan para korban," terang Suwarji. Pria bertubuh kurus tersebut berterus terang, bahwa ada delapan hotel, apartemen maupun mal, yang pernah dijadikan transaksi jual beli HP. Di Surabaya, Hotel Bumi Surabaya; Apartemen dan Hotel Bess Mansion Surabaya; Tunjungan Plaza, Hotel JW Marriott, dan Hotel Kampi. Adapun sekali di Hotel Luminor Sidoarjo. Sisanya dilakukan di Hotel Malioboro; Hotel Ponco Winata Jogjakarta, Hotel Alana Surakarta, Hotel Awan Semarang, dan Hotel Java Paragon Surakarta. "Rata-rata HP yang saya incar merek Iphone 8 dan 11, Samsung Galaxi Note 20, Asus, Redmi," pungkas Basri. (rio/fer)
Sumber: