Simpan Tiga Klip Sabu, Pria Kedung Pengkol Dibekuk

Simpan Tiga Klip Sabu, Pria Kedung Pengkol Dibekuk

Surabaya, memorandum.co.id - AS (44), indekos di Jalan Kedung Pengkol, diringkus anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah menjadi target operasi (TO). Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro mengatakan, polisi menyergap tersangka setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering digunakan transaksi sabu. "Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar. Kemudian kami lakukan penangkapan," kata Hendro, Rabu (17/11/2021). Saat digeledah ditemukan 3 klip sabu, serta alat isap. "Pelaku selanjutnya kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," imbuhnya. Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial DUL. "Saat ini kasus dikembangkan untuk mengungkap pemasok sabu berinisial DUL yang menyuplai tersangka," pungkasnya. Dari tangan tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti 3 klip sabu dengan berat keseluruhan 0,84 gram dan alat isap. (alf/fer)

Sumber: