Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Warga Bulak Bobol Warung

Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Warga Bulak Bobol Warung

Surabaya, memoramdum.co.id - Agus (34), warga Jalan Bulak Rukem Timur, ditangkap setelah terpergok menguras barang di warung giras di Bulak Cumpat. Pencuri kelas tanggung ini dan barang buktinya akhirnya diserahkan ke Polsek Kenjeran. Dari tangan tersangka diamankan tabung gas elpiji, empat renteng minuman sachet, satu sak beras, dua kaleng rokok, dan uang tunai Rp 150 ribu. "Kami juga sita obeng yang digunakan merusak kunci serta sepeda motor sarana," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, Senin (15/11). Kejadian tersebut bermula saat salah satu giras yang sudah tutup di daerah Bulak Cumpat. Melihat kondisi saat itu sepi dan sudah tutup, Agus memasuki warung yang digembok tersebut dengan cara mencongkelnya dengan menggunakan obeng. "Tersangka nekat meskipun siang hari. Namun, aksinya ini diawasi korban," tuturnya. Setelah tersangka keluar membawa barang curian dari warung itu, korban langsung menyergap dan meneriakinya maling. Ketika terpergok tersangka sempat lari, namun akhirnya berhasil dikepung massa. Selanjutnya, tersangka diamankan polisi karena anggota ada yang berpatroli di sekitar lokasi. "Saat kami sidik, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut. Pertama kali beraksi tersangka mengaku berhasil," jelasnya. Di hadapan penyidik, pelaku melakukan perbuatan itu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak bekerja. "Untuk kebutuhan sehari hari," kata tersangka Agus. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah LPG ukuran 13 kg, beras, rokok, dan uang tunai. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (alf)

Sumber: