Polres Tulungagung Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021

Polres Tulungagung Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021

Tulungagung, memorandum.co.id - Polres Tulungagung menggelar apel Operasi Zebra Semeru 2021 pada Senin (15/11) kemarin di halaman mapolres. Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto memimpin apel pasukan gabungan dari Polri, TNI, dinas perhubungan dan satpol PP yang dilibatkan dalam Operasi Zebra kali ini. Dalam arahannya, AKBP Handono mengingatkan penindakan tegas bagi pengguna jalan yang berkendara dan membahayakan orang lain. Kapolres Handono juga mengingatkan pentingnya memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 selama operasi berlangsung. Usai menggelar apel, Kapolres Handono langsung memeriksa kendaraan anggota yang dilibatkan dalam Operasi Zebra. "Operasi Zebra Semeru 2021 akan digelar mulai 15 November hingga 28 November mendatang," ujarnya. Menurut Handono, ada beberapa kategori pelanggaran yang disasar dalam operasi kali ini. Yaitu pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, pengguna jalan yang tidak disiplin berlalu lintas, dan masyarakat yang menggelar kegiatan yang berpotensi menambah klaster Covid-19. "Kita masih utamakan pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus edukasi kepada masyarakat agar membatasi mobilitas saat akhir tahun nanti," jelasnya. Pihaknya juga tengah mempersiapkan strategi yang diperlukan untuk mengantisipasi potensi perayaan Natal dan Tahun Baru. Kendati pemerintah telah meniadakan hari libur, namun upaya antisipasi mobilitas masyarakat di momen tersebut tetap diperlukan, sehingga potensi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 bisa diminimalkan. "Walaupun sudah disampaikan peniadaan liburan Nataru, tapi tetap saja antisipasi mobilitas warga masyarakat diperlukan," ungkapnya. Sementara Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan mengatakan telah melakukan pemetaan lokasi mana saja yang menjadi rawan macet dalam Operasi Zebra kali ini. "Sudah kita petakan, memang ada beberapa lokasi rawan macet, dan kita lakukan upaya-upaya agar hal tersebut bisa diminimalkan imbasnya," terang Bayu. Kendati mengutamakan teguran dan upaya preventif, namun pihaknya juga memastikan penindakan bagi pelaku pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Seperti pengguna jalan yang ugal ugalan, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur dan melawan arus. "Tetap saja pelanggar yang membahayakan pengguna jalan lain akan ditindak.Kami berikan peringatan dan tindakan tilang," pungkasnya. (fir/ mad)

Sumber: