Telusuri Pencatut Kasi Pidsus Minta Uang
SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak mulai menelusuri keterlibatan oknum yang mencatut nama Kasi Pidsus Dimaz Atmadi yang meminta uang kepada mantan anggota dewan yang terseret jasmas. Dalam keterangan tersangka Binti Rochmah, bahwa salah satu staf di komisi menyampaikan kepadanya bahwa ada orang yang mengaku bernama Dimaz, namun hal itu tidak dihiraukan. “Tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan. Sekali lagi saya ingatkan jangan pernah memanfaatkan situasi seperti ini untuk kepentingan pribadi,” tegas Dimaz Atmadi, Selasa (10/9). Dimaz menambahkan, untuk oknum tertentu yang memanfaatkan tersebut baik dari eksekutif atau legislatif, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan. “Sekali lagi, tidak menutup kemungkinan mereka juga diduga melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Dimaz. Lanjutnya, selama ini pihaknya bersikap profesional dan dilakukan secara standard operational procedure (SOP) dalam menangani kasus korupsi dana hibah jasmas ini. “Tolong ingatkan saya dan tim penyidik untuk bersikap profesional. Karena kami tidak pernah melakukan perbuatan lain di luar SOP. Intinya, jangan bermain-main dengan uang rakyat, kami akan terus pelototi hal ini dan jangan pernah oknum tertentu memanfaatkan hal-hal seperti ini,”jelasnya. Dimaz menambahkan, ada sekitar 26-27 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka BR. Dan semuanya terkait prosedur dari jasmas. “Dari awal prosedur pengajuan sampai dengan pencairan proposal tersebut. Sama halnya dengan tersangka lain, sifatnya normatif. Untuk tersangka lain yaitu S dan D saling bersaksi,” pungkas Dimaz. Terpisah, Sudiman Sidabuke, penasihat hukum Binti Rochmah mengatakan, bahwa kliennya tidak menerima dan memberikan uang kepada siapapun. “Klien tidak terima duit dan tidak memberikan duit,” kata Sudiman. (fer/nov)
Sumber: