Ungkap 10 Perkara, Polres Gresik Bekuk 17 Tersangka
Gresik, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap 10 kasus dalam dua bulan terakhir, September - Oktober 2021. Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap dan menahan 17 tersangka. Di antaranya kasus pembunuhan. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyebut ungkap kasus itu buah dari sinergitas bersama Kejari Gresik. Bahkan beberapa kasus berkasnya sudah tahap P21. "Kasus - kasus yang berhasil diungkap antara lain 3C. Curat, curas, penggelapan dan penipuan serta pembunuhan. Ini berkat sinergitas bersama Kejari Gresik. Dan sinergitas ini akan terus dilakukan dalam mengungkap kasus -kasus lain," terang alumnus Akpol 2002 tersebut, Senin (15/11/2021). Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Jangan memberi kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi. "Selain karena ada niat, pelaku kejahatan beraksi karena ada kesempatan. Masyarakat harus lebih berhati - hati, segera melapor ke polisi jika menemui hal mencurigakan," pungkas Nur Azis. Kasus yang berhasil diungkap antara lain pembunuhan janda Bringkang, Menganti. Pembegalan motor di Bungah, penipuan calo pekerjaan Manyar hingga perampokan konter HP Manyar.(and/har)
Sumber: