Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolres Lumajang Minta Masyarakat Taat Prokes

Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolres Lumajang Minta Masyarakat Taat Prokes

Lumajang, memorandum.co.id - Dalam Rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal dan tahun baru  pada pendemi Covid -9, Polres Lumajang menggelar Operasi Zebra Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 2 pekan mulai tanggal 15-28 November 2021. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam amanatnya menyampaikan, pelaksanaan operasi zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi. Meskipun penyebarannya sudah mulai bisa dikendalikan tapi masyarakat harus selalu waspada. “Mengingat, sudah ada Covid-19 varian baru Delta, dan itu lebih masif dibanding varian Delta sebelumnya," Jelas Kapolres , Senin (15/11/2021) Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan kegiatan edukasi dan persuasif secara humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas guna memutus penyebaran Virus Covid 19. "Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021, sasarannya adalah bagaimana masyarakat tetap taat pada protokol kesehatan (prokes)” tegasnya Sementara itu Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra 2021 selain menitik beratkan pada yustisi Protokol Kesehatan ada 8 point penindakan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra 2021. Antara lain penindakan pelanggaran bagi yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengendara melawan arus. Selain itu menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran APIL (alat pemberi isyarat lalu lintas/tafight light). “Sedangkan salah satu yang menjadi atensi adalah terkait dengan kendaraan yang tidak sesuai standar. Seperti knalpot brong serta kendaraan yang over dimensi dan overloading (ODOL)“ ujarnya Meski dalam operesi tersebut, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Tapi untuk penegakan hukum tetap dikedepankan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Terkait dengan protokol kesehatan, Bayu mengimbau, agar di malam tahun baru masyarakat  mengurangi kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan maupun melakukan kegiatan mengganggu. Seperti konvoi dengan kendaraan berknalpot brong. Tak hanya itu dalam kegiatan tersebut juga dibagikan masker kepada para pengguna jalan. “Patuhi protokol kesehatan, tertib berlalu lintas jangan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar. Kamiakan lakukan penegakan hukum. Kendaraan akan diamankan dan wajib untuk distandartkan kembali,“ pungkas Bayu.(ani)

Sumber: