Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Sido Kapasan
Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan ibu terhadap anak hingga tewas di rumah kos Jalan Sido Kapasan, Jumat (12/11/2021). Rekonstruksi dilakukan di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya. Tersangka, Ari Sulistyo (24), memperagakan 19 adegan sadis, mulai mencubit, memukul, membenturkan kepala MTP ke dinding, membantingnya ke kasur lantai lalu mencekiknya anaknya sampai tidak bisa bernapas dan tewas. Pantauan memorandum.co.id, adegan pertama terjadi pada Selasa (12/11/2021) sekitar pukul 10.00 dimulai Ari marah dan memukulnya dikarenakan MTP buang air besar di celana. Kemudian dibawa ke mandi untuk dibersihkan dan membuang pampers. Adegan 2,3,4,5,6, setelah selesai dari kamar mandi, Ari terus memarahi dan mencubit paha MTP dan menampar mulutnya. Selanjutnya, adegan 7,8, 9, 10, Ari semakin kalap dan terus memukul, mencubit paha dada, hingga membenturkan kepala korban ke dinding rumah kosnya. Setelah menghajar, Ari sempat berhenti karena kelelahan dan membiarkan MTP tidur di lantai kasur. Adegan 11 hingga 17, MTP bangun tidur dan buang air besar di celana. Melihat itu, emosi Ari langsung memuncak lalu memukul dan mencubitnya sambil membawa ke kamar mandi untuk membersihkan kotoran di celana korban. Setelah itu, Ari membawanya ke kasur lantai dan membantingnya serta membenturkan wajahnya ke lantai. Kemudian dalam keadaan tengkurap lalu ibunya mencekik lehernya hingga MTP lemas dan tidak bisa bernafas. "Setelah saya cekik anak saya lemas dan tidak bisa bernafas. Saya sempat mendudukkannya tapi tidak bisa karena sudah lemas," ungkap Ari saat menjawab pertanyaan petugas yang menyaksikan rekonstruksi. Adegan 18 dan 19, Ari dalam keadaan panik lalu memanggil suaminya untuk memberitahu keadaan anak pertamanya. Namun sampai rumah, sang anak sudah tewas. Kemudian suaminya membopong tubuh MTP dengan diikuti Ari ke rumah orang tuanya di daerah Kampung Seng. Lantas memberitahu Mudjiati dan keluarga yang lainnya. Karena kematiannya MTP tidak wajar sehingga melapor ke Mapolsek Simokerto. Selain itu, Ari juga menjalani tes kejiwaan dari psikiater. Namun hasilnya belum keluar. Tapi saat menjalani rekonstruksi, sepertinya psikologisnya normal dan tidak ada rasa penyesalan. Bahkan, ibu dua anak tersebut masih ingat ketika menjalani adegan per adegan saat menganiaya anaknya dengan sadis. Sementara itu, Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Gondam Pringgondani mengatakan, reka ulang awalnya ada 17 adegan, tapi saat dipraktikkan sampai 19 adegan. Berarti ada tambahan bukti lagi bagi penyidik untuk mendalami lagi kasusnya. "Kita sebagai penyidik reka ulang sebagai bahan pemeriksaan lanjutan. Hasil reka ulang kami akan perdalam lagi mengetahui motif dari penganiayaan yang dilakukan pelaku. Termasuk tes kejiwaannya," kata Gondam. Untuk sementara, Gondam mengaku belum ada motif tambahan. Dia penganiayaa terjadi karena Ari tidak pernah bertemu dengan MTP dan tidak mengetahui kebiasaannya. "Tersangka dan anaknya sudah lama tidak ketemu, dan baru dua minggu tinggal bersama. Jadi belum tahu kebiasaan korban yang membuatnya marah lalu menganiayanya," pungkas Gondam. (rio/fer)
Sumber: