Di-PHK Sepihak, Mantan Karyawan Demo Rolag Kopi

Di-PHK Sepihak, Mantan Karyawan Demo Rolag Kopi

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi PHK sepihak yang dilakukan manajemen Rolag Kopi berujung protes 23 orang mantan karyawan, Kamis (11/11/2021). Puluhan mantan karyawan itu tidak sendirian menyuarakan tuntutannya. Mereka bersama buruh lain mempertanyakan nasibnya yang di PHK sepihak dan tidak diberikan pesangon. Selain itu, juga terkait kekurangan THR yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Dengan mobil komando dan puluhan motor, mereka hendak menemui manajemen Rolag Kopi Karah. Namun, aksi mereka hanya bisa di depan pintu masuk karena pintu masuk dijaga petugas gabungan dari Polsek Jambangan, jajaran rayon polsek, dan Polrestabes Surabaya. Meski demikian mereka tidak patah semangat. Bersama buruh lainnya mereka berorasi dengan pengeras suara dari mobil komando. Namun, meski berorasi hingga sekitar pukul 17.00, tidak satupun pihak manajemen Rolag Kopi yang menemuinya. Mereka pun membubarkan diri. Dan berencana akan menggelar aksi serupa pada Jumat (12/11/2021) pagi. Sementara itu, Wahyu Bagus, salah satu mantan karyawan Rolag Kopi di bagian kitchen crew ditemui di sela- sela aksi mengatakan, aksi ini untuk menanyakan kekurangan upah yang belum diberikan dan PHK sepihak. Selain itu juga tidak ada pesangon dari perusahaan. “Ada 23 karyawan,” jelasnya. Disinggung terkait kesalahan sehingga di PHK, Bagus menegaskan bahwa itu tidak ada. “Tidak. Awalnya kita hanya menanyakan kekurangan upah dan THR itu belum dikasihkan. Terus selang beberapa hari ada surat PHK,” tegas Bagus. Bagus menambahkan, dengan gaji yang diterima Rp 3,2 juta, ia mendapatkan THR Rp 1,5 juta. “Menanyakan kekurangan, karena tidak sesuai UU yang berlaku di di sini. Untuk THR 2020 belum dikasihkan, sedangkan 2021 dikasihkan tapi tidak sesuai,” tambahnya. Lanjutnya, PHK yang didapatkannya bersama 22 lainnya ketika itu datang ke kantor untuk menanyakan soal kekurangan tetapi waktu itu tidak ditemui. “Besoknya inisiatif untuk menemui lagi. Dari THR yang tidak sesuai, karyawan tanya kenapa tidak sesuai malah kita di PHK. Waktu itu dikasih THR tanggal 8, lalu ditanyakan tanggal 9, dan tanggal 10 turun surat PHK,” pungkas Bagus. Sementara itu, Kanitsamapta Polsek Jambangan Iptu Matturi HR mengatakan, bahwa pengamanan melibatkan petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya. “Ada sekitar 75 orang,” jelasnya. Matturi menambahkan, pihaknya di lokasi sejak pukul 14.00. ”Pukul 14.00, sudah standby di sini. Besok (Jumat) pukul 09.30, tadi belum ditemui pihak manajemen,” pungkas Matturi mewakili Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati. Sementara itu, Aldi, bagian produksi dan reservasi Rolag Kopi saat dimintai konfirmasi mengatakan, pihak manajemen saat itu sedang tidak berada di tempat. "Oalah soal itu. Tapi ini bukan kapasitas saya untuk soal yang kayak gitu. Saya juga kurang tahu detailnya. Kebetulan beliau lagi keluar," tandasnya. Sedangkan di lokasi Rolag Kopi Karah usai didemo ratusan massa kini kembali buka. Bahkan, meskipun ada demo, saat itu hanya ditutup sementara. "Tidak tutup. Kita buka dari tadi. Demo mulai pukul 2-an siang kalau nggak salah. Kalau di sini hanya karyawan semua, kita nggak berani bicara, kalau kantor manajemen ada di Jalan Prapanca," beber perempuan yang mengaku bagian administrasi itu. (fer/mg-3/udi)

Sumber: