Kejari Kota Kediri Gelar Rakor PAKEM

Kejari Kota Kediri Gelar Rakor PAKEM

Kediri, memorandum.co.id - Untuk mencegah kelompok radikalisme khususnya di Kota Kediri, Kejari Kota Kediri menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dengan sejumlah elemen ormas terkait berkembangnya aliran kepercayaan. Dengan tujuan untuk menjalin silaturrahim dan komunikasi. Dalam kegiatan dalam rakor tersebut digelar di aula Madrasah Aliyah Negri (MAN) 2 Kota Kediri, yang dibuka Kajari Kota Kediri Sofyan Salle SH MH, Rabu (10/11/2021). Sofyan Salle mengatakan, kegiatan ini adalah rakor Tim PAKEM yang dilaksanakan setahun sekali untuk melakukan tindakan preventif jangan sampai ada aliran kepercayaan atau penodaan agama yang berpotensi keamanan dan ketentraman masyarakat khusunya di Kota Kediri. "Dalam isu nasional faham radikal tumbuh kembali. Alhamdulillah Kota Kediri cukup aman dan tidak ada hal-hal yang menonjol terkait faham radikal," ujar Sofyan. Numun demikian, tambah Sofyan, pihaknya tetap menginginkan masukan dari tim PAKEM. "Meskipun Kota Kediri cukup kondusif, kami juga ingin masukan-masukan dari Tim PAKEM. Hal ini melakukan pencegahan-pencegahan jangan sampai terjadi ancaman maupun gangguan dan hambatan. Jadi kita bisa melakukan deteksi lebih dini," tambahnya. Disamping itu juga Sofyan menegaskan, berkaitan dengan ajaran faham radikal di Kota Kediri tidak sampai menyasar ke sekolah-sekolah. "Ajaran faham radikal di Kota Kediri tidak ada yang menyusup di sekolah-sekolah, karena sekolah-sekolah di Kota Kediri sudah terbentuk dengan baik, tidak ada penyesatan agama. Termasuk di pondok-pondok pesantren yang ada di Kota Kediri tidak ada yang faham radikal," tandas Sofyan. Hal senada juga disampaikan Harry Rahmad, Kasi Intel Kejari Kota Kediri, mengatakan kegiatan ini adalah rakor Tim PAKEM dengan tujuan untuk menggali informasi terkait tumbuh dan berkembangnya aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Kediri dalam setahun ini, apakah ada hal-hal yang menonjol atau tidak "Jadi kita bisa mengantisipasinya, jangan sampai timbul gesekan di masyarakat yang dapat mengganggu kondusifitas di Kota Kediri," ucap Harry. Disinggung terkait kotak amal yang ramai diperbincangkan lantaran ada dugaan digunakan untuk pembiayaan kegiatan teroris seperti di Lampung, sehingga menjadi pembahasan rakor Tim PAKEM, dengan tegas Harry menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, terutama pada kotak amal yang ada pusat perbelanjaan. "Berkaitan dengan kotak amal, kami akan berkoordinasi dengan pihak polres, pihak mana saja yang menaruh kotak amal tersebut perlu dilakukan pendataan dari mana asalnya. Terutama kotak amal yang ada di pusat perbelanjaan maupun yang diletakkan di rumah makan," tandasnya. Sebelum mengakhiri pembicaraan Harry mengimbau kepada aliran kepercayaan dalam melaksanakan kegiatanya agar sesuai aturan undang-undang sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Dalam acara rakor PAKEM tersebut, berbagai macam persoalan dalam pembahasan, di antaranya terkait kotak amal yang ada dipertokoan, penangkapan terduga teroris dan berbagai macam persoalan lainnya yang dapat memicu kerawanan sosial. Sekadar diketahui, dalam acara rakor PAKEM tersebut dihadiri Ketua MUI Kota Kediri, Ketua FKUB Kota Kediri, Ketua DMI Kota Kediri, Intel Polres Kediri Kota, Intel Kodim 0809 Kediri, Dispenduk Kota Kediri, Disparpora Kota Kediri, dan Kesbangpol Kota Kediri. (mis/fer)

Sumber: