Aniaya Anak hingga Tewas, Ibu Jadi Tersangka
Surabaya, memorandum.co.id - Tragis dialami balita laki-laki berinisial MTP (4). Dia tewas di tangan ibu kandungnya, Ari Sulistyo (24), yang kos di Jalan Sido Kapasan, dengan cara dianiaya. Perbuatan Ari terungkap setelah Mujiati (43), ibunya atau nenek dari MTP menemukan kejanggalan di sekujur tubuh MTP penuh dengan luka memar wajah, punggung, dan paha. Kemudian melapor ke Mapolsek Simokerto, Rabu (10/11/2021) pagi. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, membenarkan. Sekarang kasusnya sudah diambil alih Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Iya benar ada laporan tadi penganiayaan terhadap balita hingga tewas di Jalan Srengganan Kidul," kata Ketut. Namun, Ketut belum menceritakan secara detail kronologis penganiayaan balita tersebut. Kejadian kali pertama kematian korban diketahui oleh neneknya. Saat itu, Ari datang ke rumah Mujiati di Jalan Stengganan Kidul untuk memberitahu kondisi anaknya. Karena sebelumnya, balita ikut orang tuanya yang indekos di Jalan Sido Kapasan. "Setelah dilihat oleh neneknya, jika disekujur tubuh korban terdapat luka lebam, sehingga membuatnya curiga dan kemudian lapor ke Mapolsek Simokerto," ungkap Ketut. Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya terhadap anaknya. "Pelaku penganiayaan ibu kandungnya AS dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Mirzal. Mirzal mengungkapkan, luka lebam yang diduga akibat luka pukulan itu terlihat pada wajah, punggung hingga paha korban. Setelah anggota mendapatkan laporan itu, langsung menerjunkan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan mengamankan Ari. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Dari hasil interogasi, Ari mengakui selama dua minggu ini sering memukuli korban. Terakhir, Selasa (9/11/2021) korban dipukuli pakai tangan kosong, dibenturkan ke kasur, dan dicekik hingga tidak bisa bernafas lalu tewas di rumah kos. Mengetahui anaknya tidak bernafas, Ari bingung. Kemudian pulang ke rumah ibunya yang juga nenek MTP, di Jalan Srengganan Kidul untuk memberitahu kejadian penganiayaan tersebut. "Karena saat kejadian penganiayaan, suaminya bekerja jadi juru parkir," jelas Mirzal. Lalu Ari bersama Mujiati mengecek ke rumah kos di Jalan Sido Kapasan 1. Setelah sampai tujuan, neneknya melihat keadaan cucunya itu dalam kondisi tewas. Neneknya itu juga bingung karena terdapat luka memar di sekujur tubuh. Akhirnya melapor ke polisi. Selain menangkap Ari, petugas juga menyita barang bukti, pakaian yang dipakai korban, hasil visum, dan autopsi balita. Untuk motif penganiayaan, Ari mengaku kesal karena anaknya sering buang air besar di celana dan sering menganggu adiknya yang masih balita. "Pelaku menganiaya karena anaknya susah diberitahu setiap buang air besar di celana. Kemudian ibunya emosi dan menganiaya korban hingga tewas," jelas Mirzal. Sementara itu, pantauan di kamar jenazah RSUD dr Soetomo, tampak ibu kandung korban, Ari memakai kaus warna ungu masuk ke ruang administrasi untuk diinterogasi petugas dari Unit PPA Polrestabes Surabaya. "Ibunya ngaku (membunuh anaknya), keterangannya sesuai dengan pemeriksaan dokter," ujar salah seorang anggota kepolisian saat ditemui di kamar jenazah RSUD dr Soetomo. Dalam pemeriksaan tersebut, tampak juga nenek dari korban beserta keluarga yang lain datang. Sayangnya, ketika dikonfirmasi keluarga enggan berkomentar lebih. "Maaf mas ini masalah keluarga, kami juga berduka minta tolong ya mas," ujar perwakilan pihak keluarga. (rio/fer)
Sumber: