Apel Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Simokerto

Apel Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Simokerto

Surabaya, memorandum.co.id - Piket Koramil 0831/01 Simokerto Sertu Dhikri berserta 3 pilar Kecamatan, melaksanakan kegiatan. Apel gabungan 3 pilar di Mapolsek Simokerto kegiatan dilanjutkan dengan operasi yustisi PPKM Level 1 di. Wilayah Simokerto Surabaya, Selasa. (09/11/21) Dalam pelaksanaannya operasi penegakan disiplin protokol, juga mensosialisasikan Protokol kesehatan, dan menegur warga yang tidak memakai masker berdasarkan keputusan Inmendagri No. 24 th 2021, Pergub No. 188 th 2021 dan S.E Walikota No, 443 th 2021, tentang PPKM Level 1 Covid – 19. Danramil 0831/01 Simokerto. Kapten Inf Ibnu Suwardhono mengatakan, “Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi gabungan Tiga Pilar akan terus dilakukan, hal tersebut penting dilaksanakan untuk mengantisipasi bahkan memutus rantai penularan Covid-19”, urai Danramil. Lanjut Danramil. Kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dan sosiisasi PPKM Level 1 ini menyasar di. Wilayah Kecamatan Simokerto ,” pungkas Danramil. (gus)

Sumber: