5 Terduga Teroris di Jatim Dibekuk Densus 88

5 Terduga Teroris di Jatim Dibekuk Densus 88

Surabaya, memorandum.co.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang terkait tindak pidana terorisme di Jawa Timur, Selasa (9/11). Kelima teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) itu berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Mereka diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda. AS (44) diamankan tim Densus saat hendak mengantar anaknya sekolah di kawasan Driyorejo, Gresik.  Sementara terduga teroris lain disergap di Bojonegoro, Kediri, dan Sumenep. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko membenarkan informasi penangkapan terduga teroris di sejumlah wilayah itu. "Jadi benar, dari teman densus Mabes Polri, di-backup dengan Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap lima terduga teroris," kata dia. Namun begitu, Gatot belum menjelaskan detail penangkapan tersebut. "Untuk detailnya, nanti akan disampaikan dari Divhumas Mabes Polri. Polda Jatim bertugas mem-backup kegiatan teman densus," pungkas Gatot. Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan juga membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan terhadap lima tersangka tindak pidana teroris di wilayah Jawa Timur yang penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi," kata dia. Ramadhan menjelaskan, BA adalah pelaku pertama yang ditangkap. Ia disergap di Bojonegoro, sekitar pukul 04.05. "BA merupakan orang kepercayaan Abu Fatih. Abu memberikan paket berisi senjata M16 kepada tersangka HP (sudah ditangkap) dan korda JI Bojonegoro," terang dia. Selanjutnya, tersangka AS ditangkap di Kabupaten Gresik, sekitar pukul 07.04. Ia merupakan instruktur Tadrib Uhud, Poso; Ketua Takwiyah Qodimah periode 2008-2011 dan Takwiyah Rodifah 2012; instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 tahun 2011, instruktur Latihan Jasadiyah. "(Keterlibatan AS) seperti tactical, survival, dan menembak PCP serta menyiapkan senjata rakitan Takwiyah di Cubanrois dan Cemoro Kandang," tandas Ramadhan. Ketiga, tersangka AN diringkus di Jalan Basuki Rahmat Dusun Templek Desa, Darungan, Pare, Kediri, Jawa Timur, sekitar pukul 07.25. AN merupakan fasilitator pengamanan Madlubin, tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu, Justin dan Ibnu Rois ke Jambi. "Menjabat sebagai pengasuh Lembaga Pemberdayaan Dana Umat LPDU) Baitul Hikmah Kediri," tegas Ramadhan. Keempat, tersangka RH alias AH ditangkap di Kampung Pare, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 07.30. RH merupakan koordinator keberangkatan Justin (tersangka teroris) dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020. Kelima, MA ditangkap di Jalan DR Cipto I Sumenep, Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sekitar pukul 11.32 WIB. MA merupakan koordinator daerah (Korda) Sumenep-Madura. MA merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan Tim Laznah di rumahnya Jalan Dr Cipto I D Nomor 03 Sumenep-Madura pada Juni 2020. Sejumlah jemaah yang hadir, ialah Ali Fathurakhman, Arif Siswanto, Hasan Partono, Budi Suryono, Alfa Yusuf, Nawawi Ahmad, Arif als Firdaus, Jarwo als Priyo, Abdul Farah, Aldul Rauf, Hidayat arifin, Firman, Okik, Supri alias  Mukhlis. Kelima tersangka telah digelandang ke Polda Jawa Timur. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, Densus juga masih menggeledah rumah kelima tersangka.(fdn)

Sumber: