Pemilik Warung Dinoyo Nyambi Edarkan Sabu dan Koplo
SURABAYA-Tidak puas dengan penghasilan sebagai pemilik warung nasi, membuat Benekdiktus Ruben Musa alias Musa (24), memutar otak. Warga Jalan Dinoyo Sekolahan Gang V itu, akhirnya memutuskan untuk mencari sampingan dengan menjual narkoba jenis sabu dan pil koplo jenis dobel L. Sayang, upaya menambah penghasilan yang dilakukan tersangka tersebut malah menghantarkan ke tahanan. Itu setelah, pemuda putus sekolah tersebut, disergap anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya saat melintas di Jalan Widodaren, Surabaya. Penyesalan Musa tidak hanya saat petugas menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya. Namun, pada saat ditangkap, tersangka rencananya akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke 24. Meski demikian, apapun kondisinya, tekad kepolisian untuk memberantas narkoba di Surabaya tetap harus ditegakkan. Bisnis yang dijalani sejak enam bulan terakhir ini terbongkar saat, petugas mendapatkan informasi yang menyebut, jika tersangka kerap memasarkan barang haram tersebut di kawasan Surabaya Selatan dan Utara. "Berbekal informasi itu, saya perintahkan anggota untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka," tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, kemarin Minggu (8/9). (fdn/tyo)
Sumber: