Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Jauhari Serahkan Ranmor Dinas

Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Jauhari Serahkan Ranmor Dinas

Probolinggo, Memorandum.co.id - Untuk menunjang kinerja Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari menyerahkan kendaraan bermotor dinas R-2 kepada anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Polsek jajaran Polres Probolinggo Kota. Ada sebanyak 10 kendaraan dinas yang diserahkan langsung oleh Kapolres AKBP Raden Muhammad Jauhari, di halaman Apel Mapolres, Senin (8/11/2021), disaksikan para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan anggota Polres Probolinggo Kota. "Penyerahan kendaraan dinas merupakan wujud kepedulian Pimpinan terhadap anggota, dengan harapan dapat menunjang kinerja dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat," ujar AKBP RM Jauhari. Jauhari meminta agar penerima kendaraan bermotor bisa menggunakan dengan semestinya, serta hati-hati. Semoga dengan motor ini dapat menunjang kegiatan operasional di lapangan, dan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. “Saya ingatkan, tetap jaga keselamatan dalam berkendara dan bertanggung jawab terhadap sepeda motor, yang dipercayakan kepada masing-masing penerima kendaraan bermotor,” tandasnya. Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini berharap, setiap kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas pelayanan ini, untuk dapat menaikkan citra Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Salah satunya dengan cara meningkatkan mobile pelayanan masyarakat ke lokasi yang jarang atau sulit disentuh,” ucap Jauhari. Selain itu, lanjut Jauhari, dengan adanya kendaraan pelayanan ini, diharapkan dapat memberikan faedah terhadap masyarakat dan merasa terbantu. “Saya tidak mau melihat kendaraan hanya diparkir dan tidak diberdayakan secara maksimal. Sehingga percuma pimpinan mempercayakan terhadap kita, jika tidak ada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” pintanya. Kapolres menambahkan, lokasi operasional disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan lokasi yang membutuhkan kehadiran Polisi. “Kendaraan operasional ini diserahkan, untuk membantu kelancaran anggota dalam bertugas. Misalnya di Polsek, yang memiliki kawasan pedesaan, kendaraan bisa dibawa dalam rangka tugas kepolisian,” jelas Jauhari. Kendaraan dinas R2 yang diserahkan sebanyak 10 unit itu, yakni 4 unit untuk SPKT Polres Probolinggo Kota dan 6 Unit untuk SPKT Polsek jajaran terdapat berbagai kelengkapan lainnya. “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan kendaraan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan dan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.(mhd)

Sumber: