Jajaran Polres Amankan Kegiatan Kenaikan Sabuk Perguruan Silat
Blitar, memorandum.co.id - Kapolsek Kesamben Iptu Eko Soejoko beserta anggota melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan kenaikan sabuk peguruan silat ranting Kesamben, Kabupaten Blitar, Senin (8/11). Kegiatan dilaksanakan di halaman rumah Herman, ketua Rayon Desa Pagerwojo. Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kesamben memberikan imbauan serta pesan kamtibmas, baik kepada pengurus maupun peserta ujian dengan mengutamakan kondusifitas wilayah. Intinya, gunakan latihan ini sebagai wadah olahraga dan meraih prestasi. “Kami harus selalu berpartisipasi di tengah tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax maupun hal-hal yang dapat membuat konflik dengan perguruan silat lainnya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu diharapkan saling menjaga kondusifitas dan tetap bersilaturahmi dengan perguruan silat lainnya sehingga hubungan keakrapan dan kerukunan antar perguruan silat bisa terjalin dengan baik,” jelas kapolsek. "Untuk Kegiatan Pengambilan sabuk di tiadakan mengingat sebagian peserta merupakan santri berasal dari Ponpes Al Falah Desa Siraman Kecamatan Kesamben yang harus mengikuti kegiatan belajar di dalamPonpes, dan selanjutnya pemberian sabuk diserahkan kepada masing-masing Ketua Rayon," jelasnya. Ia menambahkan semua peserta bersedia melepas atribut atau mengganti atribut setelah selesai kegiatan dan pada saat perjalanan kembali ke rumah masing-masing. Dan tidak secara arak-arakan atau konvoi. Berhubung masih dalam masa pandemi Covid-19, kapolsek juga memberikan imbauan kepada peserta ujian yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi) dalam kehidupan sehari-hari. "Sampai dengan selesai kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," pungkas kapolsek.(pra)
Sumber: