Gagal Jambret, Dua Karib Kompak Masuk Jeruji Besi
Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Ismail (26), warga Jalan Kedung Baruk Gang XVI dan Muhammad Hoirul (37), warga Dusun Betarah, Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Bangkalan, berakhir di balik jeruji besi. Kedua begundal anyar tersebut ditangkap setelah menjambret HP milik Riva Anjelina di Jalan Biliton, akhir Oktober lalu. Pelaku disergap anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo yang berada di sekitar lokasi. "Saat kejadian, anggota menggelar patroli kring serse, melihat ada kerumunan. Pada saat dicek, ternyata warga mengepung dua pelaku," ungkap Panitreskrim Polsek Wonokromo Aiptu Deddy Triyanto, Minggu (7/11)siang. Untuk mengantisipasi amuk massa, polisi bergegas mengamankan kedua pelaku dan membawa ke Mapolsek Wonokromo. "Lalu dua pelaku tersebut kami bawa ke mako untuk proses pemeriksaan," lanjut Deddy. Deddy mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban baru pulang kerja di salah satu kafe di Surabaya Selatan. Setiba di Jalan Biliton, korban sempat membuka HP untuk membalas pesan. Sambil mengendarai motor, korban terus mengoperasikan HP. "Tersangka yang sedari tadi membuntuti, langsung memepet motor korban dari arah kiri, lalu merampas HP tersebut. Setelah menguasai HP korban, pelaku kabur. Namun, korban yang tidak terima berusaha mengejar hingga berhasil menabrak motor pelaku," pungkas Deddy.(fdn)
Sumber: