GIAN Gandeng Grha Nayopaya Hadirkan Ruhab Korban Napza Berfasilitas Hotel

GIAN Gandeng Grha Nayopaya Hadirkan Ruhab Korban Napza Berfasilitas Hotel

Surabaya, Memorandum.co.id - Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Pusat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Rehabilitasi Sosial Grha Nayopaya atau Yayasan Catur Nayopaya Manunggal Bhakti untuk mengoperasionalkan Rumah Rehabilitasi (Ruhab) korban Napza. Penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Istana Permata, Ngagel Jaya Indah, Surabaya, Jumat (5/11/2021), pukul 20.00 WIB. Ketua GIAN Pusat, Raden Guntur Eko Widodo mengatakan, Rumah Rehabilitasi (Ruhab) GIAN yang pertama kali dihadirkan ini akan memiliki konsep rehabilitasi medik dan psikologis secara holistik terhadap penanganan para korban Napza sekelas hotel. Layanannya dilakukan secara profesional dengan tenaga mentor dan pendamping yang kompeten, humanis dan layanan yang holistik berkelas hotel. Kata Raden Guntur, Ruhab ini akan diperluas formatnya baik site plan atau tata letak Ruhab standart GIAN hingga sumberdaya manusia (SDM) di seluruh kota di Indonesia. Berangkat dari keprihatinan kondisi korban Napza, jumlah korban Napza dan ancaman besar bangsa ini membuat GIAN sekuat tenaga untuk mendirikan Ruhab dengan fasilitas sekelas hotel sehingga para korban Napza bisa benar-benar sembuh. "Ini momentum besar bagi GIAN untuk berjuang bermanfaat kepada masyarakat dan berjuang melawan ancaman bangsa ini yakni Narkoba, selain radikalisme dan korupsi sebagai bahaya laten bangsa ini. Ini hubbul wathon," tukasnya. Rombongan DPP GIAN Pusat dalam MoU Ruhab ini diikuti Presidium BPH DPP Yussie Poerwati selaku senior advisor, Seraphine Destina Nurani Sekretaris Jenderal GIAN, Ika Irmawati Kepala Deputi Dayamas DPP GIAN, Swananda Fachri Sanny - Kepala Deputi Rehabilitasi DPP GIAN, Isma Hakim Rahmat, S.TP- Ketua DPD GIAN Kota Surabaya dan jajarannya. Ditambahkan Guntur, GIAN merupakan pelopor gerakan P4GN untuk mengawal Inpres nomor 2 tahun 2020. "Alhamdulillah melalui perjuangan panjang GIAN akan segera memiliki pusat Ruhab korban kecanduan narkotika pertama, independent berfasilitas hotel," ujarnya. Dengan pusat Rumah Rehabilitasi sosial pemulihan korban kecanduan Narkoba, Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama nenyatakan sikap yang sama perang melawan Narkoba, War on Drugs. "Bersama GIAN, memastikan menuju masyarakat Indonesia hidup sehat, sejahtera, cerdas, dan bersih dari Narkoba," tukasnya lagi. Sementara itu, Ketua Yayasan Catur Nayopaya Manunggal Bhakti, Sigit Nugroho mengatakan, kapasitas sementara yang disajikan di Ruhab Grha Nayopaya berjumlah 40 kamar. Layanan ini berada di kompleks Hotel Istana Permata, Ngagel Jaya Indah, Surabaya. Fasilitas di Grha Nayopaya juga dilengkapi dengan laboratorium khusus, ruang relaksasi, dan sarana rileks pasien korban Napza berupa fasilitas kolam renang hotel, hiburan biliard dan tempat workshop khusus untuk melatih skill. Setelah survei di sejumlah Ruhab, maka kehadiran Grha Nayopaya menghadirkan konsep yang lebih baik. Bukan mencari yang berbeda tetapi memang lebih baik dari Ruhab yang selama ini ada. "Kita bukan menyombongkan diri, namun dengan kehadiran Grha Nayopaya ini pada prinsipnya memanusiakan manusia, memutus mata rantai Narkoba dan menyembuhkan korban Napza secara paripurna dan holistik," tegasnya. Penandatanganan MoU antara GIAN dan Grha Nayopaya ini dilakukan di ruang lobi Grha Nayopaya, di Hotel Istana Permata di Jalan Ngagel Indah Jaya, no 8 Kota Surabaya. Kata Sigit Nugroho, rencana Ruhab ini akan resmi operasional pascalaunching akhir November ini, namun saat ini sudah bisa menerima pasien Napza. Sehingga saat launching sudah ada pasien yang ditangani. Ketua DPD GIAN Kota Surabaya, Isma Hakim Rahmat menambahkan, sesuai pernyataan Ketua DPP GIAN dipilihnya Kota Surabaya karena Jawa Timur masuk daerah red zone darurat Narkoba. MoU penyelenggaraan rehabilitasi sosial korban kecanduan Narkoba Independent berfasilitas Hotel pertama di Indonesia ini menerjemahkan Inpres no 2 tahun 2020, yang harus diterjemahkan dengan mengajak seluruh komponen warga bangsa untuk bersama membuat gerakan masif memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba. "Salah satu yang diperjuangkan GIAN Pusat adalah mendirikan Rumah Rehabilitasi, dalam upaya bersama turut serta mengatasi persoalan besar Bangsa Indonesia ini dari bahaya laten Narkoba. Sesuai petunjuk Ketua DPP GIAN Raden Guntur bahwa dari Hotel Istana Permata Surabaya ini kita akan jadikan pilot project atau blueprint Rumah Rumah Rehabilitasi di kota-kota lain di seluruh Indonesia," pungkas Cak Isma, sapaan akrab Ketua DPD GIAN Surabaya didampingi Deputi Penyuluhan, Deputi Intelijen, GIAN Surabaya. (edy)

Sumber: