Rutan Medaeng Terima 127 Tahanan Baru Kejaksaan
Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Desa Medaeng kembali mendapatkan kiriman tahanan dari Kejaksaan Negeri, Jumat (5/11) sore. Sebanyak 127 tahanan baru diterima oleh Rutan Surabaya yang diserahkan oleh dua kejaksaan negeri. Di antaranya 56 tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan 71 dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati mengawasi langsung jalannya penerimaan tahanan baru tersebut. Ia memberikan arahan kepada tahanan baru yang akan mendiami blok hunian Rutan Surabaya. "Ikuti aturan pembinaan yang ada di sini, jangan melakukan tindakan di luar ketentuan," ujar Hendrajati. Saat ditanya secara langsung, Hendrajati menjelaskan, tahanan baru ini tidak semuanya sedang menjalani persidangan, ada beberapa yang sudah selesai menjalani persidangan. "Kalau statusnya sudah inkracht segera kita pindahkan mereka ke Lapas untuk pembinaan lebih lanjut," tutup Hendrajati. (mik)
Sumber: