Digerebek Polisi, Ini Barang bukti yang Ditemukan di Rumah Kuli Bangunan

Digerebek Polisi, Ini Barang bukti yang Ditemukan di Rumah Kuli Bangunan

Surabaya, memoradum.co.id - Aksi nekat Susilo (35), warga Jalan Kebonsari, berujung penjara. Ini setelah digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Petugas menemukan 4 poket sabu-sabu (SS) seberat 1,26 gram yang diakui miliknya. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik, 4 plastik klip kosong yang disimpan di tas kecil, HP berisi pesan transaksi, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu. Barang bukti itu sudah cukup membuktikan jika dia adalah pengedar sabu. Polisi kemudian menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Selain pengedar sabu, tersangka juga pengguna," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Jumat (5/11). (rio)

Sumber: