Polda Jatim Pastikan Periksa Sopir Vanessa Angel Pascapemulihan
Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jatim akan memeriksa sopir mobil yang terlibat kecelakaan dan menewaskan Vanessa Adzania atau Vanessa Angel dan keluarga di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (5/11) siang. Sopir Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 1264 BJU yang bernasib nahas itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), asal Griya Melati B-1 Bubulak, Bogor. Namun, proses pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus kecelakaan itu, tetap akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Yakni kondisi fisik dan psikis dari pihak sopir. Mengingat, sopir dikabarkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut, dan kini sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya. "Pemeriksaan menunggu info dari rumah sakit. Apakah yang bersangkutan sudah bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan atau belum. Karena masih proses pemulihan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko Jumat (5/11)siang. Meski demikian, Gatot Repli memastikan, penyelidikan kasus kecelakaan tersebut untuk sementara waktu menjadi kewenangan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang. Polda Jatim hanya memberikan pengawasan dalam menjalani asesmen kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya. "Kalau dilihat pengawasan sekarang oleh petugas penyidik dari Satlantas Polres Jombang yang mungkin ditanganinya di Jombang mungkin asesmen dari penyidik Ditlantas Polda Jatim," tambah dia. Di singgung mengenai jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik dalam kasus tersebut. Gatot menegaskan, hal itu masih menjadi otoritas penyidik Satlantas Polres Jombang. "Nanti, itu kan proses yang dilakukan penyidikan gabungan ditlantas dan Polres Jombang. Sementara (kasus, red) di Polres Jombang," pungkas dia.(fdn)
Sumber: