Simpan Ratusan Pil LL, Cleaning Servis Asal Pare Dibekuk Polisi
Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri kembali mengamankan pengedar narkoba jenis Pil LL. BJA (21), warga Jl. Dharma Husada, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan lantaran terbukti kedapatan menyimpan ratusan pil LL Diketahui, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning saervis ini ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (02/11/2021) sekitar jam 06.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita 458 butir pil Double L dalam 3 bungkus plastik warna hitam dan Handphone merk Oppo warna hitam sebagai barang bukti. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Pil Double L di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare. "Pelaku diamankan petugas di rumahnya dengan barang bukti Pil dobel L sebanyak 458 butir," ujar AKP Budi, Jum'at (05/11/2021). Lebih lanjut AKP Budi Lartono menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut" imbuh Kasubaghumas Polres Kediri. (Mis)
Sumber: