Rutan Medaeng Pindahkan 55 WBP ke Lapas

Rutan Medaeng Pindahkan 55 WBP ke Lapas

Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya kembali memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jatim. Selama dua hari sejak Rabu (3/11/2021) hingga Kamis (4/11/2021), Rutan kelas I Surabaya memindahkan 55 WBP yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Sebanyak 55 WBP ini dipindahkan ke dalam dua lembaga pemasyarakatan. Di antaranya 25 WBP ke Lapas Kelas I Surabaya dan 30 WBP ke Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyatakan, bahwa pemindahan ini merupakan langkah awal pembangunan dan penataan ulang bangunan Rutan Kelas I Surabaya. "Rencananya 2022 nanti Rutan Kelas I Surabaya akan ditata ulang, sehingga mengharuskan kami untuk sesering mungkin memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke berbagai lapas yang ada di Jatim," ujar Hendrajati, Kamis (4/11/2021). Selain itu, Hendrajati juga menargetkan isi hunian di rutan hanya akan tersisa 1.200 penghuni sebelum pembangunan dimulai. "Tanggal 1 Januari 2022 merupakan awal dari pembangunan ini, sehingga kami akan terus memindahkan WBP yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan, " tutup Hendrajati. (mik/fer)

Sumber: