Hidupkan Kawasan Tunjungan, Parkir di Jalan Steril

Hidupkan Kawasan Tunjungan, Parkir di Jalan Steril

Surabaya, Memorandum.co.id - Rencana Pemkot Surabaya untuk mempersiapkan program Mlaku-mlaku Tunjungan dibarengi dengan dilarangnya kendaraan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Irvan Wahyudrajat, larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan berlaku sejak pukul 16.00 hingga 23.00. Dia berharap dengan aturan tersebut, tidak ada lagi kemacetan karena penumpukan kendaraan selama ini. "Kami terus sosialisasi dan memasang rambu larangan sejak 1 November lalu," ujar Irvan, Kamis (11/4). Tambah Irvan, pihaknya sudah koordinasi dengan dinas pariwisata dan kepolisian serta menyiapkan sembilan kantong parkir. Di antaranya ada di Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, BPN, Siola, TEC, Hotel Swiss-Belinn Tunjungan. "Untuk R2 lebih 5.000 kendaraan, R4 1.500 kendaraan," jelasnya. Tambah Irvan, nantinya untuk sebelah kanan dan kiri kawasan Jalan Tunjungan akan dipakai untuk performance. "Arahan pak wali tempat parkir kanan kiri untuk performance dan UMKM," jelasnya. Irvan menambahkan, tetap dibuka untuk lalu lintas. "Tidak ditutup untuk lalu lintas 3 lajur bisa dilalui kendaraan. Hanya performance (pengganti parkir) sisi kanan kiri," tambah Irvan. Untuk warga yang pribadi, pihaknya mengapresiasi dengan Suroboyo Bus dan bisa memasuki Jalan Tunjungan. "Ini untuk menghidupkan kawasan Jalan Tunjungan pada malam hari. Misalkan merasa bekerja sampai malam, maka parkir di kantong parkir yang disiapkan," pungkas Irvan. (fer)

Sumber: