Kunjungi Lokasi Perahu Tenggelam, Kapolda Jatim: Cari Korban Sampai Ketemu!
Tuban, memorandum.co.id - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta meninjau langsung lokasi tenggelamnya perahu penyeberangan di Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menuju Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (4/11/2021). Orang nomor satu di Polda Jatim ini dampingi beberapa pejabat utama Polda dan Kapolres Tuban AKBP Darman, serta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Kapolda menyampaikan, sampai siang ini dari data 17 korban perahu tenggelam, 10 orang di antaranya berhasil ditemukan selamat, 1 korban ditemukan meninggal dunia dan 6 korban lainnya masih dalam proses pencarian. "Informasi yang kami dapatkan ada 17 korban, sementara sudah ditemukan 10 orang selamat dan 7 korban lainnya dalam pencarian dan tadi ada 1 barusan diketemukan, masih ada 6 korban lagi dalam pencarian," ucap Kapolda Jatim. Nico Afinta menambahkan, dalam proses pencarian korban sudah dibentuk 6 satgas yang akan melakukan penyusuran, baik di sungai maupun di daratan. "Ada 6 satgas, 5 satgas akan melakukan penyusuran di perairan dan 1 satgas melakukan pencarian di daratan, kami juga akan mengedepankan masyarakat yang ada di sepanjang aliran sungai sampai ke bendungan kurang lebih 43 km untuk membantu dalam melakukan penyisiran dan mohon doanya mudah-mudahan 6 orang korban segera bisa ditemukan," imbuhnya. Nico menjelaskan, akibat derasnya arus, sehingga perahu tidak mampu melintasi sungai dan akhirnya mengalami musibah terbalik dan tenggelam. "Dari hasil olah TKP dan saksi yang melihat, penyebabnya adalah arus air yang sangat deras, kemudian perahu melintasi arus tersebut menyebabkan perahu terbalik dan mungkin di antaranya juga korban tidak bisa berenang," jelas Irjen Pol Nico Afinta. Ke depan, bersama pihak-pihak terkait pihaknya akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada masyarakat yang akan melakukan penyeberangan. "Tidak hanya manifes tapi kelengkapan seperti pelampung juga harus dilengkapi sehingga penyeberangan itu bisa memenuhi standar yang telah ditentukan untuk orang bergerak diatas air, keselamatan diutamakan, kegiatan sosial masyarakat juga bisa berjalan," pungkas Irjen Pol Nico.(top/har)
Sumber: