Timpora Surabaya Operasi Gabungan Sisir 2 Lokasi Pekerja Asing

Timpora Surabaya Operasi Gabungan Sisir 2 Lokasi Pekerja Asing

Surabaya, memorandum.co.id - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kota Surabaya melakukan operasi gabungan di dua lokasi, Merlion School HR Muhammad dan pabrik keramik Platinum di Kawasan Karangpilang, Surabaya, Kamis (4/11). Anggota operasi yang terdiri dari jajaran Inteldakim Kanimsus Surabaya, TNI, Polri, Pemkot Surabaya, dan unsur terkait ini melakukan pengecekan izin tinggal orang asing yang diperkerjakan oleh perusahaan atau sekolah tersebut. Operasi yang dibagi dalam dua tim ini berangkat menuju Merlion School dan Platinum dari lokasi rapat koordinasi yang sebelumnya digelar di Hotel Sheraton. Di sekolah Merlion misalnya, operasi yang digawangi pejabat imigrasi, Renza ini mengecek 13 izin yang dimiliki pengajar sekolah tersebut bersama petugas Dispenduk Surabaya disaksikan unsur Timpora dari TNI dan Polri. Di sekolah ini, para pengajar berasal dari Taiwan, Philiphina, Italia, dan Cina ini tidak ada di lokasi. Saat ini para pengajar banyak yang pulang ke negara asal karena pandemi Covid-19. Mereka memilih mengajar melalui virtual. "Setelah kita cek, para pengajar ini izinnya komplit. Ada satu, dokumen milik salah satu pengajar yang saat ini masih dalam proses perpanjangan ijin tinggal terbatas, Kitas. Saat ini masih dalam proses," ujar Renza. Begitu juga dengan anggota Timpora yang menuju lokasi pabrik keramik, pejabat imigrasi Tirta yang memimpin operasi gabungan juga tidak menemukan pelanggaran. Sementara itu, Timpora Surabaya yang digawangi oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya juga menggelar rapat koordinasi dengan para stakeholder. Kegiatan ini, dibuka Kabid Inteldakim Fajar Maula. "Rapat koordinasi ini bagian dari peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia khususnya Kota Surabaya. Bersama tim ini, kita mengajak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal pengawasan dan pelaporan keberadaan orang asing," ujar Fajar. Selain itu, dengan rakor ini diharapkan, setiap orang asing yang melakukan perubahan baik alamat, status, dan lain-lain wajib melaporkan kepada keimigrasian. "Dengam salin memberikan informasi keberadaan orang asing, akan memudahkan dalam pengawasannya," pungkasnya. Untuk diketahui, rakor ini dihadiri oleh 62 undangan dari kepala dinas OPD Pemkot Surabaya, Komandan Rayon Militer, kepolisian, dan camat di Surabaya. (mik)

Sumber: