Honda Brio Terbalik di Jalan Ngagel, Pengemudi Diduga Mabuk

Honda Brio Terbalik di Jalan Ngagel, Pengemudi Diduga Mabuk

Surabaya, Memorandum.co.id - Sebuah mobil berjenis Honda Brio terbalik di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Rabu (3/11) malam. Sebelum terbalik, mobil bernopol L 1995 EA itu sempat menabrak tiang lampu traffic light (TL), di sekitar lokasi. Belum diketahui pasti penyebab sang sopir Andre Paul Oktavianus (30), hingga terlibat kecelakaan. Namun, diduga kuat warga Jalan Rungkut Mapan Barat I itu sedang terpengaruh minuman keras (miras). Akibat kejadian itu, Andre mengalami syok berat. Sebelum dimintai keterangan oleh pihak berwajib, korban mendapatkan perawatan medis di mobil Ambulance PMI kota Surabaya yang ada di lokasi kejadian. Sementara itu, dari keterangan saksi mata di lokasi, Hari Setiawan, pengemudi Honda Brio itu sudah melaju kencang dari arah Jalan Pucang Anom ke arah Selatan. Andre juga melaju dengan cara zig-zag. "Dari Jalan Pucang, mereka melaju dengan kecepatan tinggi secara zig zag. Saat di traffic light Pucang dan lampu masih merah, pengemudi terlihat tidak sabar sambil membunyikan klakson terus menerus," kata warga Waru, Sidoarjo itu. Saat lampu hijau, lanjut Hari, pengemudi yang sempat terhalang motor. Sembari terus membunyikan klakson, sang sopir langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi. Mobil nyaris menyerempet motor. "Tadi sempat hampir menyerempet motor. Melajunya kencang. Dan sesampainya di pertigaan Jalan Ngagel Jaya Selatan sudah ramai dan mobilnya sudah terbalik," ucap dia. Sementara itu, anggota Lantas Polsek Gubeng, Bripka Made Arya menyebut, penyebab kecelakaan itu karena pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga mobil hilang kendali. "Dugaan sementara pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga hilang kendali saat di pertigaan. Tadi sempat menabrak tiang traffic light dan akhirnya terbalik itu," kata Made Arya. Disinggung sopir terpengaruh alkohol saat berkendara, Made belum bisa berasumsi. Ia tidak ingin berandai-andai dan lebih untuk menunggu keterangan dari korban. "Saat ini, pengemudi belum bisa dimintai keterangan. Kami tidak bisa berasumsi, apakah dia (pengemudi) terpengaruh alhokol apa tidak," pungkas dia.(fdn)

Sumber: