Ungkap Kasus Tabrak Lari, Kasat Lantas Polres Gresik Diganjar Penghargaan
Gresik, Memorandum.co.id - Keberhasilan jajaran Satlantas Polres Gresik menguak kasus tabrak lari diganjar penghargaan oleh Ditlantas Polda Jatim. Penghargaan itu diterima langsung Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi di Gedung Mapolda Jatim, Rabu (3/11). "Alhamdulillah, penghargaan ini atas kinerja anggota Satlantas Polres Gresik dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang terjadi pada rentan waktu bulan Juli hingga Oktober 2021," kata Engkos Sarkosi setelah menerima piagam penghargaan. Kasus tabrak lari yang diungkap terjadi tepatnya di Jalan KH Syafii Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. Korban bernama Darmaji (34) dan Fadilatul Mardiyah (11) warga Kecamatan Soko - Tuban mengendarai motor S 6586 FB. Sementara penabrak bernama Akhiyar (55) warga Kecamatan Duduksampeyan - Gresik yang mengendarai mobil L300 W 1356 AO. Saat itu mengambil haluan terlalu ke kenan sehingga kendaraannya membentur motor korban dan juga motor lain Siti Ro'up Kawiyah yang menaiki motor S 4882 IV. Pasca kejadian tersebut, Akhiyar melarikan diri tanpa menolong korban yang jatuh dan mengalami luka - luka. Pelariannya berhasil diidentifikasi polisi setelah melakukan sejumlah penyelidikan. Menemukan pecahan kaca mobil pelaku ditambah keterangan sejumlah saksi. "Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, akhirnya ditemukan pengemudi bernama Akhiyar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya," jelas mantan Kapolsek Sakobanah, Sampang. Atas penghargaan tersebut, perwira dengan tiga balok di pundak tersebut berharap menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Motivasi untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(and/har)
Sumber: