Tiga Pilar Ranuyoso Beri Imbauan Prokes di Fasilitas Umum

Tiga Pilar Ranuyoso Beri Imbauan Prokes di Fasilitas Umum

Lumajang, memorandum.co.id - Danramil 0821/06 Ranuyoso, Kapten Inf Ahmad Ely Supriyadi mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang masih ada. Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan Operasi Yustisi malam hari bersama dengan Polsek Ranuyoso di fasilitas umum yang ada di Wilayah Kecamatan Ranuyoso, Selasa (02/11/2021) malam. Ely menyampaikan, bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat Ranuyoso untuk lebih meningkatkan disiplin diri melaksanakan Prokes, serta penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas atau bepergian dan menghindari kerukunan) dalam menekan penyebaran Covid-19. "Kegiatan ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan peraturan waktu diberbagai fasilitas umum di berbagai wilayah sampai dengan pelosok desa agar dipatuhi, dengan harapan pandemi Covid-19 dapat lebih ditekan sampai dengan level normal," ujar dia. Sementara itu, Kapolsek AKP Jauhar Ma'arif mengatankan, sebagaimana aturan Pemerintah untuk melakukan sinergis antara TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk gencarkan kembali sosialisasi kepada masyarakat, dalam rangka percepatan pengendalian penyebaran Covid-19 yang belum usai. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kepatuhan aturan dari pemerintah dan diminta untuk selalu menjalankannya Prokes meskipun pada malam hari agar tidak timbul klaster baru," ujar dia. "Tak lupa ucapan terimakasih kami kepada masyarakat Ranuyoso yang telah mematuhi himbauan kami dami meminimalisir penyebaran Covid-19 yang belum berakhir" pungkasnya. (*/Ani)

Sumber: