Viral, Alumni PTN Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Viral, Alumni PTN Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Surabaya, Memorandum.co.id - Viral di sejumlah media sosial kekerasan seksual yang diduga dilakukan pria berinisial AS. Alumni salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya itu diduga melakukan pemerkosaan terhadap lima korban perempuan. Sayang, hingga saat ini, kasus ini belum diproses hukum. Belum diprosesnya dugaan kekerasan seksual oleh AS yang viral di medsos ini lantaran belum ada laporan yang masuk ke pihak berwajib. Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko. Gatot menyebut, Kepolisian sendiri akan menangani setiap kasus yang masuk. Baik itu laporan maupun aduan. "Untuk masalah ini belum ada aduan ke Polda," kata Gatot Repli, Rabu (3/11) siang. Informasi dihimpun memorandum.co.id, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria asal Surabaya ini sejak tahun 2014 hingga 2021. Kasus ini viral setelah Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya membuat sebuah utas laporan investigasi terhadap dugaan kasus tersebut. Padahal, sebenarnya kasus ini sudah dibongkar oleh LAMRI sejak 2018 lalu. Sejak saat itu juga, AS dikeluarkan dari keanggotaan LAMRI. Akibat dugaan aksi bejat yang dilakukan AS itu, para korban mengaku trauma secara fisik dan mental. Sebab, dalam laporan LAMRI, AS tak hanya melecehkan tapi juga mencabuli hingga memperkosa para korbannya. Tercatat, ada empat terduga korban di Surabaya. Sedang satu satu lagi di Yogyakarta.(fdn)

Sumber: