Kapolda Ancam Tindak Tegas Polisi Pelanggar Hukum

Kapolda Ancam Tindak Tegas Polisi Pelanggar Hukum

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota polisi Jawa Timur yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, sesuai kode etik bahkan pidana. Bahkan, polisi yang terlibat kasus narkotika akan dilakukan pemecatan. Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, Selasa (2/11) sore. Meski demikian, alumnus AKPOL 1992 itu juga tidak tinggal diam dengan polisi yang memiliki prestasi. Dia akan memberikan reward atau hadiah bagi anggota yang betugas di Polda Jatim dan semua polres jajaran. "Akan juga diberikan penghargaan pada anggota yang berprestasi, melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri," tegas Kapolda Jatim Irjen Nico, Selasa (2/11). "Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat," lanjut Nico. Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun, Nico akan menyampaikan anggota melanggar maupun anggota yang memiliki prestasi. "Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat," jelas dia. Nico meminta kepada para kapolres dan seluruh Kasatker agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab. "Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya. Ini Untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak di dalam penegakan khususnya di lingkungan Polri," tegas mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu. Sementara itu, Polda Jawa Timur membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa. "Selain itu kami juga membuka Yanduan dibawa koordinir Irwasda," pungkas dia.(fdn)

Sumber: