Kurator Lunasi Pesangon 729 Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369

Kurator Lunasi Pesangon 729 Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369

Bojonegoro, memorandum.co.id - Sebanyak 729 eks-karyawan Perusahaan Rokok 369 kembali mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator Perusahaan Rokok 369. Kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Surabaya Muhamad Arifudin mengungkapkan bahwa total pesangon yang dibayarkan pada periode ini adalah sebesar Rp1,9 miliar atau tepatnya Rp 1.925.572.834. Sehingga, dengan pembayaran ini Kurator telah membayar lunas seluruh pesangon Eks-Karyawan Perusahaan Rokok 369 total sebesar Rp 11,6 miliar atau tepatnya Rp 11.629.707.950. "Mereka mengantri untuk mendapatkan pembayaran pesangon dari Kurator, pasca perusahaan rokok tersebut diputus Pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 24 Oktober 2016. Total 456 karyawan borong dan 273 karyawan tetap akan menerima pembayaran pesangon tersebut. Sebagian besar pembayaran dilakukan secara tunai, karena mayoritas tidak memiliki rekening bank, " ujar Arifudin, Selasa (2/11). (top/har)

Sumber: