Situs Penelusuran Perkara PN Surabaya Tak Dapat Diakses
Surabaya, Memorandum.co.id - Situs resmi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya tidak dapat diakses beberapa hari ini. Kemarin, Senin (1/11), saat ditelusuri, SIPP masih muncul pemberitahuan bahwa situs sedang error. Selain itu juga dalam tampilanya, situs hanya menunjukkan kode-kode saja. Menurut salah satu pegawai yang berada di customer service lobby pengadilan kelas l A, memang saat ini SIPP masih dalam masa perbaikan (maintanance). "Masih maintanance kalau diakses dari luar. Kalau kapan selesainya saya tidak tahu," ucap salah satu pegawai tersebut, Selasa (2/11). Beberapa kuli tinta yang biasa mencari berita di PN Surabaya, juga sempat mengeluhkan tidak dapat diaksesnya SIPP. "Kita sangat kesulitan mencari data terdakwa dan kronologis serta pasal yang didakwakan kalau begini," kata salah satu kuli tinta. Sementara itu, Martin Ginting, Humas PN Surabaya, ketika dikonfirmasi terkait tidak dapat diaksesnya SIPP tersebut, hingga berita ini diunggah belum merespon. Untuk diketahui, hingga saat ini situs SIPP tersebut belum dapat diakses. Bahkan, muncul jika situs tidak dapat diakses. (mg5)
Sumber: