Polisi Selidiki Kebakaran Pabrik Kayu Mastrip

Polisi Selidiki Kebakaran Pabrik Kayu Mastrip

Surabaya, memorandum.co.id - Petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran pabrik kayu di Jalan Raya Mastrip Gang Surya, Senin (1/11/2021) pagi. Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Irwan Nugroho mengatakan, penyebab kebakaran pabrik kayu tersebut masih dalam penyelidikan. "Penyebabnya belum diketahui, sebab menunggu labfor olah TKP," kata Irwan. Kebakaran itu terjadi di pabrik kayu milik PT Rockwood Indo Perdana Utama sekitar pukul 05.00. Tiba-tiba api sudah membesar dan warga panik lalu menelpon command center 112 untuk meminta bantuan. "Ada 22 unit pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi. Api pokok padam 07.34. Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif 09.14," kata Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya Dedik Irianto. Atas peristiwa tersebut, dari luas area 60 x 80 meter di antaranya yang terbakar total 36 x 48 meter. "Dari total luas bangunan, yang bisa di selamatkan sekitar 40 pesen," jelasnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta. "Korban nihil. Penyebabnya belum diketahui," pungkas Dedik Irianto. (alf/fer)

Sumber: