Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Surabaya Bentuk TPAKD

Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Surabaya Bentuk TPAKD

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), Senin (1/11/2021). Dengan melibatkan semua unsur mulai dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, otoritas jasa keuangan (OJK), diharapkan TPAKD ini membantu percepatan gerak ekonomi di Surabaya. Dikatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai pengukuhan TPAKD, bahwa bagaimana membantu permodalan, pendampingan, dan bagaimana melakukan pergerakan ekonomi. Sehingga UMKM yang butuh modal, start up baru bisa dibantu. “Jangan sampai ketika mereka butuh modal, kemudian pinjam di tempat yang salah seperti pinjol (pinjaman online) yang tidak berlisensi dan utangnya semakin banyak,” jelasnya. Eri menambahkan, bahwa kehadiran TPAKD ini sangat tepat, karena di waktu pergerakan ekonomi harus mulai menggeliat dan tim ini (TPAKD) hadir. “Sehingga nanti pinjaman yang kita lakukan juga jadi satu. Kan ada OJK-nya, ada Bank Indonesia yang menjadi satu tim bagian dari TPAKD. Ini yang tujuannya hanya satu, yakni percepatan ekonomi melalui UMKM Kota Surabaya,” tegas mantan Kepala Bappeko ini. Untuk syaratnya, tambah Eri, sama ketika meminjam di bank. Per UMKM, karena UMKM pasti kelompok dan bukan sendiri-sendiri. Karena tujuan kita adalah menciptakan pahlawan-pahlawan ekonomi baru. “Jadi apa pahlawan ekonomi itu, adalah kelompok yang ketika besar maka bisa mengajak teman atau saudara menjadi bagian pekerja dari UMKM itu. Ini baru namanya pahlawan ekonomi, ini yang mau kita gerakkan dengan pemerintah melalui TPAKD yang menyupport penuh sehingga menjadi besar,” jelasnya. Selain BPR, semua lembaga jasa keuangan terlibat dalam TPAKD. Ada Bank Jatim, Bank UMKM, BNI, BRI. “Tapi yang menjadi bagian kita adalah tim TPAKD dan Bank Indonesia, ada OJK. Sehingga kita bisa lihat nanti, bank mana saja yang mau dituju. Dinas juga ada. Tadi kan dinas-dinas sebagian ya, ada koperasi, disperindag yang biasanya bersentuhan dengan masyarakat itulah yang dilibatkan dalam TPAKD,” ujar Eri. Untuk pinjaman, tambah Eri, terserah peminjam. Nanti kan dilihat, modalnya berapa, yang bisa dijaminkan apa. “Itu tergantung. Kemarin juga ada yang semiliar, Rp 40 juta juga ada,” pungkas Eri. (fer/udi)

Sumber: