Hotel The Alana Segera Memproses Perizinan
SURABAYA - Manajemen Hotel The Alana dipastikan belum mengurus perizinan jembatan bentang akses jalan di atas sungai avuur Wonorejo ke Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Pemprov Jatim. Kepastian ini diungkapkan Public Relation Hotel The Alana Nabila. Dia mengaku saat ini belum mendatangi P2T Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan. Namun, ini bukan berarti Hotel The Alana tidak merespons untuk memproses perizinan jembatan bentang sesuai prosedur yang benar. “Kami berjanji akan memproses perizinan itu dengan benar,” kata Nabila kepada Memorandum di lobi Hotel The Alana, Rabu (4/9). Lebih jauh, Nabila menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pimpinan Hotel The Alana yang membidangi perizinan. Tentu Hotel The Alana tetap kooperatif memproses perizinan di P2T Pemprov Jatim. Sebab perizinan yang selama ini dimiliki Hotel The Alana yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya itu tidak benar atau hanya rekomendasi. “Nanti biar pimpinan yang membidangi perizinan hotel yang memproses izin jembatan tersebut. Sejak awal keberadaan Hotel The Alana di masyarakat Surabaya sangat baik. Apalagi kami telah mentaati peraturan selama menjadi warga Surabaya,” terang dia. Selain jembatan bentang Hotel The Alana, jembatan bentang Graha Postel juga ditengarai tak berizin. Ketika Memorandum mendatangi kantor Graha Postel untuk klarifikasi kepada Kepala Tata Usaha Graha Postel Hamzah tak berhasil menemui.“Maaf mas, Pak Hamzah hari ini ada rapat kantor. Sementara waktu bapak tidak bisa diganggu,”ujar seorang petugas keamanan Graha Postel.(why/be)
Sumber: