Polres Jember Ringkus Komplotan Jambret Emak-emak
Jember, memorandum.co.id - Polres Jember kembali mengamankan penjambret emak-emak. Tersangka yaitu ISW (30), asal Kecamatan Sukowono yang juga residivis kasus yang sama, dan satu pelaku buron. ISW berhasil diamankan setelah menjambret Novie (28), salah satu pegawai PMI saat baru keluar dari kantornya di Jalan Srikoyo, Patrang, Jember. Sedangkan pelaku lain yang juga berhasil diringkus dalam kasus yang sama adalah Z (20), warga Desa Pecoro, Rambipuji, Jember yang menjambret Fitrianingsih (45), di Jalan Mujahir, Sukorambi, Jember. Selain itu, ISW telah melakukan aksi di 8 tempat berbeda antara lain di Jalan Raya Biting depan gudang tembakau PTP dan di pertigaan Oleng Sibutong, Kecamatan Arjasa, di jembatan miring, di timur gedung Baladika NU dan di jembatan Nuris Jalan Sarangan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, kemudian di Jalan Tawangmangu, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, di depan Ponpes Al Badri Jalan Raya Kalisat, Desa Gumuksari Kalisat. Menurut Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasatreskrim AKP Yogi Komang AW, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah membuntuti korban yang sedang berkendara sendirian. "Sasaran yang diincar adalah wanita yang mengendarai kendaraan sendirian, seperti terhadap korban yang merupakan pegawai PMI Kabupaten Jember," ujar kasatreskrim, Jumat (29/10/2021).. Begitu juga modus yang dilakukan Z, dalam menjalankan aksinya dirinya mengincar pengendara wanita yang sedang berhenti dipinggir jalan maupun saat berjalan sendiri. "Untuk pelaku yang beraksi di Kecamatan Sukorambi, modusnya sama, namun dalam kasus ini, korban saat itu berhenti di pinggir jalan dan sedang melakukan panggilan telepon, kemudian oleh pelaku didatangi, dan merampas tasnya yang berisi barang berharga dan HP korban," jelasnya. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua HP milik korban dan dua unit motor milik tersangka. (edy/fer)
Sumber: