Diajak Pesta Miras, Dianiaya, Motor Dibawa Kabur
JEMBER- Tiga pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) yang beraksi di Wilayah Kecamatan Sumbersari dibekuk Tim Serigala Polsek Sumbersari. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Ketiga tersangka yakni, Bima Arbian Nugraha (19), Warga Jalan Teuku umar Gang Kali Serang, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates; Rafa Abigel Derby Marcelino (19), Warga Jalan Harsoyo Lingkungan Kauman, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates; Serta, Faizal Jodi (20), warga tinggal terakhir Dusun Wirowongso, Desa Lembengsari, Kecamatan Ajung. Penangkapan terhadap ketiga tersangka Berawal dari laporan korban berinisial MWAY (14) pelajar SMP, tinggal di Jalan Teuku Umar Gang Serang, Kelurahan Tegal besar, Kecamatan Kaliwates. Dari laporan itu petugas di bawah komando Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, bergerak menyelidikan. "Menurut keterangan korban sebelumnya dia diajak menenggak miras terlebih dahulu di kamar kos. Sedangkan korban diberi miras paling banyak sehingga tak sadarkan diri," ujar Faruk, Rabu (4/9). Dalam kondisi mabuk itu, korban dikeroyok Bima dan Rafa, hingga menyebabkan lima gigi korban rompal. Selanjutnya para tersangka membawa kabur motor Yamaha Jupiter nopol P- 5464 -GA. "Meski korban sudah tak sadarkan diri, tiga tersangka masih membacok pada bagian paha kiri korban dengan celurit," lanjut Faruk. Selanjutnya motor tersebut dijual dengan perantara Jodi, dan laku Rp 700 ribu, dan Jodim mendapat komisi Rp 50 ribu. (edy/tyo)
Sumber: