Komplotan Pencopet Jual Hasil untuk Beli Sabu-sabu di Jalan Kunti
Surabaya, Memorandum.co.id - Usai melancarkan aksi hingga mendapat hasil HP maupun dompet berisi uang, tersangka Plolong dan Dedy Tryana lantas menggunakan untuk membeli sabu-sabu. Bahkan, dari informasi dihimpun, uang hasil kejahatan, mereka habiskan untuk foya-foya di Jalan kunti. "Mereka kerap datang ke sana (Jalan Kunti, red) untuk konsumsi narkoba," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Sukram, Jumat (29/10)siang. Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satreskrim Polrestabes Surabaya itu mengaku akan melakukan pengembangan terkait informasi tersebut. "Tetap akan kami kembangkan terkait laporan tersebut. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan di lapangan. Kabar lebih lanjut akan diinformasikan lagi," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Wonokromo mengamankan komplotan pencopet yang kerap meresahkan penumpang lyn jurusan Surabaya -Sidoarjo. Mereka Mochamad alias Plolong (37), warga DKA Tegal dan Dedy Tryana (51), warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kediri. Dua tersangka tersebut diamankan di sebuah rumah kos kawasan Ambengan.(fdn)
Sumber: