Kurangi Overkapasitas, 60 Napi Dilayar ke Lapas Madiun
Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya kembali memindahkan narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur. Kali ini sebanyak 60 WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda kelas IIA Madiun, Jumat (29/10). Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat over crowded yang terjadi di Rutan Surabaya. Hingga hari ini saja, penghuni Rutan kelas I Surabaya melebihi kapasitas hunian sebesar 300%. Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati menjelaskan, pemindahan ini agar hunian di blok Rutan Surabaya layak untuk dihuni. "Kami berusaha untuk menyediakan blok hunian yang sesuai dengan HAM," ujar Hendrajati. Selain itu, menjelang persiapan penataan ulang Rutan kelas I Surabaya, pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan akan sering dilaksanakan. "Koordinasi dan komunikasi kami lakukan untuk proses pemindahan WBP ini. Baik kepada Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur atau dengan Ka. UPT Pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur," imbuh Hendrajati. Di tahun 2022 nanti, Rutan kelas I Surabaya akan memepersiapkan penataan ulang bangunan Rutan. Direncanakan, kapasitas hunian yang awal mulanya sekitar 504 orang akan bertambah menjadi 1.000 orang lebih. (mik)
Sumber: