Praktisi Hukum Minta Evaluasi Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan: No Comment, Bukan Atasan Saya
Surabaya, Memorandum.co.id - Statemen praktisi hukum pidana Ubhara, Prof. Sholehuddin untuk mengevaluasi Kepala Lapas Porong pascavonis 5 tahun Andrew Indra Saputra, kurir narkoba yang melibatkan narapidana Lapas langsung direspons Gun Gun Gunawan. Terkait hal tersebut, orang nomor satu di Lapas Porong ini tidak mau berkomentar. "Saya no comment, karena itu bukan dari atasan saya," ujarnya, Jumat (29/10). Tambah Gun Gun Gunawan, itu terserah apa yang dikatakan masyarakat. Tapi, pihaknya mempunyai bukti-bukti kinerja perang terhadap narkoba dan penanganan narkoba. "Saya juga sudah memindahkan petugas yang melenceng-melenceng dan memindahkan 150 lebih napi. Itu sudah upaya-upaya kita," jelasnya. Lanjutnya, jika dikatakan belum becus kerja dan tidak ada kerjanya, sah-sah saja orang bilang begitu. "Tidak apa-apa, kan evalusi dari internal sendiri. Tapi kalau dibilang tidak kerja, saya sedikit akan memperlihatkan ini kerja saya," tegas Gun Gun Gunawan. Disinggung terkait pertanyaan atau surat dari Kanwil Kemenkumham Jatim soal itu, Gun Gun Gunawan menegaskan, hal tersebut tidak ada. Termasuk dari Kadivpas Hanibal. "Tidak ada sama sekali," jelasnya. Untuk pemanggilan dari Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan juga menambahkan tidak ada. "Juga tidak ada," tegas Gun Gun Gunawan. Seperti diberitakan sebelumnya, fakta adanya peredaran narkoba yang dikendalikan napi Lapas Porong, seperti ungkapan terdakwa Andrew Indra Saputra, memantik keprihatinan semua pihak. Salah satunya praktisi hukum pidana Ubhara Prof. Sholehuddin. Sholehuddin mengatakan, harusnya ada evaluasi dan punishment (hukuman) dari atasan. Kalau memang masih ada, berarti sebagai kalapas tidak berhasil, tidak bisa bekerja, tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. (fer)
Sumber: