Babinsa Bersama Tiga Pilar Operasi Protokol Kesehatan
Surabaya, memorandum.co.id - Tiga Pilar Kecamatan Rungkut menggelar operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes, Kamis (28/10/2021). Danramil Rungkut Mayor Chb Supriysnto saat ditemui mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Sinar Baru Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut guna mensosialisasikan protokol kesehatan serta menegur masyarakat, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya. (gus)
Sumber: