Pansus II DPRD Trenggalek Finalisasi Raperda Produk Hukum Daerah

Pansus II DPRD Trenggalek Finalisasi Raperda Produk Hukum Daerah

Trenggalek, memorandum.co.id - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Trenggalek hari ini menggelar rapat dalam rangka finalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan produk hukum daerah. “Hari ini kami dari Pansus II DPRD Trenggalek rapat finalisasi raperda tentang pembentukan produk hukum daerah,” ujar Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Alwi, Rabu (27/10/2021). Alwi bersyukur, rapat hari ini berjalan lancar, karena dulu itu mengacu pada Permendagri nomor 80 tahun 2015 kemudian ada aturan baru kemendagri nomor 120 tahun 2018 sehingga kita tinggal menyesuaikan saja dengan Kemendagri yang terbaru ini. “Ini kan sudah finalisasi, Setelah kita dan bupati sepakat hasil kesepakatan ini di bawa ke biro hukum provinsi dan kalau dari provinsi ada catatan maka nanti kita bahas lagi namun jika sudah tidak ada catatan maka akan kita paripurnakan,” terangnya. Sementara menurut Alwi, evaluasi ini kurang lebih sekitar dua minggu akan selesai, ini juga salah satu target dari 14 raperda yang harus direncanakan. “Pansus kita dapat lima raperda dan alhamdulillah sudah finalisasi I raperda dan dalam waktu dekat ini kita akan finalisasi lagi raperda tentang prasarana sarana dan motilitas,”ujarnya. (ag/red/fer)

Sumber: