Lima Hari, Polrestabes Surabaya Tilang 9006 pelanggar

Lima Hari, Polrestabes Surabaya Tilang 9006 pelanggar

SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menggandeng Pengadilan Negeri Surabaya menggelar operasi Patuh Semeru 2019 di depan Taman Bungkul, Selasa (3/9)pagi. Untuk mempermudah pelanggar, operasi tersebut diberlakukan sidang di tempat. Selain itu, kegiatan operasi tersebut juga turut didampingi anggota Gartap (Garnisun Tetap) III, dishub dan linmas. Diharapkan masyarakat bisa menyadari dan tidak mengulangi kesalahannya. Razia Patuh Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Sejak lima hari diberlakukan, sudah ada 9006 pelanggar yang terjaring operasi. "Dengan diadakan operasi ini, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggarannya dapat ditekan," kata Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arief Mukti. Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru hari ini, ada ratusan kendaraan baik roda empat maupun dua yang diperiksa. Dari ratusan kendaraan yang dilakukan penindakan hanya 74 pengendara yang melanggar.(fdn/tyo)  

Sumber: